Husni Tamrin Sudah Ditangkap, Kasusnya Berat, Korbannya Ada yang Meninggal Dunia
jpnn.com, OGAN ILIR - Tim Jatantas Polda Sumsel berhasil meringkus satu dari empat tersangka jambret yang kerap beraksi di kawasan Medan dan sekitarnya.
Tersangka bernama M. Husni Tamrin, 27, warga LK IV Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Mesuji Makmur Kabupaten OKI, Minggu (31/11). Sedangkan empat tersangka lainnya An, Rk, Mk, dan Dk (DPO) masih buron.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan pelaku ini bahkan pernah mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia ditangkap
Aksi terakhir para tersangka terjadi di Desa Catur Tanggal, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Olir, Selasa (2/11) sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Sonia Indiani warga Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, para tersangka sudah melakukan aksi jambret kurang lebih enam kali di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polres Ogan Ilir.
“Tersangka merupakan resedivis kasus jambret,” ujarnya Kamis (11/11).
CS Panjaitan mengatakan dari beberapa aksi yang dilakukan para tersangka ada korban meninggal dunia yakni seorang perempuan.
“Pada saat kejadian para tersangka memepet motor korban yang mana pada saat itu korban sedang memegang ponselnya, sehingga saat ponsel korban ditarik korban langsung terjatuh dari motornya,” katanya.
Tim Jatantas Polda Sumsel berhasil meringkus satu dari empat tersangka jambret yang kerap beraksi di kawasan Medan dan sekitarnya.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel