Huswatun Rasakan Kemudahan Jadi Peserta JKN: Pakai KTP Sekarang Sudah Bisa Berobat
jpnn.com, MATARAM - Huswatun, warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membagikan pengalamannya selama menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wanita yang akrab disapa Atun itu sejak usia 20 tahun didiagnosa menderita epilepsi.
Epilepsi atau ayan merupakan kondisi yang dapat menjadikan seseorang mengalami kejang secara berulang.
Atun menceritakan sejak kecil dua sudah merasakan demam hingga kejang, namun orang tuanya masih menganggap bahwa demam yang dirasan hanya demam biasa.
"Setelah lama kelamaan orang tua saya memeriksakan kondisi saya ke dokter di Puskesmas, dokter pun merujuk saya ke poli saraf di rumah sakit. Ternyata setelah dokter melakukan pemeriksaan lengkap, saya didiagnosa epilepsi," tutur Atun mengawali ceritanya.
Mendengar diagnosa dari dokter tersebut, kata Atun, orang tua maupun dirinya pun sempat kaget.
Sang dokter pun menyarankan Atun untuk berobat rutin agar penyakitnya dapat tertangani dengan baik.
Penyakit epilepsi yang diderita membuat Atun dan orang tuanya harus memikirkan biaya pengobatan apabila sewaktu-waktu penyakinya muncul kembali.
Warga Kota Mataram NTB bernama Huswatun merasakan kemudahan selama menjadi peserta JKN, salah satunya kini cukup menunjukkan KTP saja sudah bisa berobat
- Kiat Atasi Alergi dan Cara Pencegahan yang Tepat
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Vagus Nerve Stimulation Jadi Solusi Modern Mengatasi Epilepsi
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Usia Masih Muda tetapi Banyak Uban? Inilah Penyebab dan Solusinya