Huswatun Rasakan Kemudahan Jadi Peserta JKN: Pakai KTP Sekarang Sudah Bisa Berobat
jpnn.com, MATARAM - Huswatun, warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membagikan pengalamannya selama menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wanita yang akrab disapa Atun itu sejak usia 20 tahun didiagnosa menderita epilepsi.
Epilepsi atau ayan merupakan kondisi yang dapat menjadikan seseorang mengalami kejang secara berulang.
Atun menceritakan sejak kecil dua sudah merasakan demam hingga kejang, namun orang tuanya masih menganggap bahwa demam yang dirasan hanya demam biasa.
"Setelah lama kelamaan orang tua saya memeriksakan kondisi saya ke dokter di Puskesmas, dokter pun merujuk saya ke poli saraf di rumah sakit. Ternyata setelah dokter melakukan pemeriksaan lengkap, saya didiagnosa epilepsi," tutur Atun mengawali ceritanya.
Mendengar diagnosa dari dokter tersebut, kata Atun, orang tua maupun dirinya pun sempat kaget.
Sang dokter pun menyarankan Atun untuk berobat rutin agar penyakitnya dapat tertangani dengan baik.
Penyakit epilepsi yang diderita membuat Atun dan orang tuanya harus memikirkan biaya pengobatan apabila sewaktu-waktu penyakinya muncul kembali.
Warga Kota Mataram NTB bernama Huswatun merasakan kemudahan selama menjadi peserta JKN, salah satunya kini cukup menunjukkan KTP saja sudah bisa berobat
- Produk Pelangsing Bisa Diakses Bebas, Dokter Sarankan Konsultasi Sebelum Konsumsi
- IDI Praya Berikan Solusi dan Pengobatan yang Tepat Mengenai Epilepsi, yuk Disimak
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Tingkatkan Pelayanan Estetika Medis, 32 Negara Teken Kerja Sama di ISWAM
- IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan Impotensi yang Tepat