HUT Bhayangkara, Polri Diharapkan Lebih Profesional
Rabu, 02 Juli 2014 – 00:44 WIB
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ingin memperkuat kerjasama dengan Polri. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan kehadiran Polri sangat penting untuk melindungi korban kejahatan serta dalam pemenuhan hak korban atas keadilan (the right of victim to justice).
Hal itu dikatakan Semendawai, menanggapi Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia ke-68, Selasa (1/7). Sebagai mitra kerja, LPSK berharap Kepolisian lebih profesional dalam melayani masyarakat.
Semendawai menilai selama ini kerjasama antara LPSK dan Polri sudah berjalan baik meski masih harus dilakukan sejumlah pembenahan dan peningkatan. "Kerjasama yang baik antara LPSK dan kepolisian akan sangat membantu dalam memenuhi berbagai hak korban. Hal itu merupakan hal yang harus dilakukan bersama-sama, seperti yang diamanahkan Undang-undang," kata Haris, Selasa (1/7).
Karenanya, Semendawai berharap untuk ke depan perlu mensosialisasikan Memorandum of Understanding Polri dan LPSK yang sudah ada. Selain itu, juga petunjuk teknis kerjasama LPSK dengan Polri serta latihan bersama untuk meningkatkan kemampuan. “Sehingga memiliki perhatian terhadap korban dan saksi," ucapnya.
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ingin memperkuat kerjasama dengan Polri. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan kehadiran
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten