HUT ke-10, Avoskin Sanctuary Buka di Mall Taman Anggrek

Ada pula Buy 1 Get 1 untuk Natural Sublime Facial Cleanser 100ml.
Buy 1 Get 1 untuk Advanced Action Eye Ampoule 12ml.
Pengalaman belanja di Avoskin Sanctuary semakin istimewa dengan special treatment berupa tambahan freebies eksklusif yang hanya dapat dirasakan saat berbelanja di store ini.
“Melalui Avoskin Sanctuary, Avoskin mengajak pelanggan untuk terhubung lebih dekat, merasakan pengalaman atmosfer nyata Avoskin, sekaligus menjadi bagian dari perpaduan antara kecantikan, inovasi dan keberlanjutan untuk hadirkan manfaat yang lebih besar di masa depan,” kata Anugrah Pakerti.
Sementara itu, Brand Ambassador Avoskin Refal Hady menyampaikan antusiasmenya atas pembukaan Avoskin Sanctuary.
“Sangat bersemangat melihat Avoskin Sanctuary sebagai flagship store pertama Avoskin hadir secara nyata. Store ini lebih dari sekadar tempat belanja, ini adalah ruang di mana pelanggan dapat benar-benar merasakan atmosfer Avoskin sesungguhnya, pengalaman yang sudah saya rasakan sendiri selama berkolaborasi dengan Avoskin. Pelanggan sangat dimanjakan dengan ambience yang sangat juga konsultasi personal dan kesempatan mencoba produk langsung," katanya.
"Saya yakin Avoskin Sanctuary bisa memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang manfaat Avoskin, sama seperti saya. Memahami lebih dekat dan mengenal Avoskin lebih dalam, sebuah pengalaman baru yang luar biasa,” tutur Refal yang juga pengguna setia Avoskin. (rhs/jpnn)
Avoskin, merek skincare lokal terkemuka mengumumkan pembukaan flagship offline store pertama Avoskin Sanctuary di Mall Taman Anggrek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik