HUT ke 10, Gerindra Kukuh Usung Prabowo Subianto jadi Capres
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra yang merayakan ulang tahun ke-10, Selasa (6/2), kembali mempertegas mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2019.
“Hari ini Gerindra ultah ke-10, kami meneguhkan kembali bahwa Pak Prabowo insyaallah akan maju menjadi calon presiden 2019,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di sela-sela perayaan HUT 10 Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
Muzani menuturkan, Partai Gerindra akan mencari momentum yang tepat untuk mendeklarasikan secara resmi kepada publik bahwa Prabowo diusung sebagai capres 2019.
Dia menegaskan bahwa kader, simpatisan dan seluruh elemen Partai Gerindra sudah bulat mengusung Prabowo. Anggota Komisi I DPR ini mengatakan memang pernyataan langsung dari Prabowo untuk maju sebagai capres belum ada.
Namun, ujar Muzani, isyarat dan gerak-gerik maupun setiap keputusan politik Prabowo sudah bisa dibaca seluruh kader. “Bahwa beliau ingin kembali maju pada Pilpres 2019,” tegas Muzani.
Dia menyadari bahwa peta politik 2019 berbeda dengan 2014 lalu. Menurut Muzani, konsolidasi politik petahana Joko Widodo pada 2019 nanti semakin solid. Dari sisi mana pun, petahana tentu mendapatkan banyak keunggulan.
“Tapi, jangan lupa karena kami juga sudah punya bekal di 2014, tentu itu menjadi modal kami di 2019 nanti,” kata Muzani. (boy/jpnn)
Sampai saat ini, Prabowo Subianto sendiri belum pernah menyatakan langsung akan maju lagi sebagai calon presiden.
Redaktur & Reporter : Boy
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- LKDI Apresiasi Gerak Cepat & Ketegasan Pemerintahan Prabowo Atasi Judi Online di Indonesia
- Heikal Safar Berharap Ada Komunikasi yang Menguntungkan Antara Prabowo & Donald Trump
- Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada