HUT ke-76 Bhayangkara, Sahabat Polisi Indonesia Singgung Soal Kenaikan Gaji

HUT ke-76 Bhayangkara, Sahabat Polisi Indonesia Singgung Soal Kenaikan Gaji
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh. Foto: Dok Sahabat Polisi Indonesia.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan kesejahteraan anggota Polisi menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR), yang belum diselesaikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Wacana kenaikan gaji kembali dilontarkan menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-76.

“Bagi Sahabat Polisi Indonesia, PR yang belum selesai dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-76 adalah soal kesejahteraan anggota Polri. Terutama soal gaji pokok anggota yang masih sangat rendah,” ujar Fonda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6).

Fonda menjelaskan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019, tentang gaji anggota Polri, nilai gaji terendah anggota Polisi itu ada di level Rp 1,64 juta.

Nominal tersebut jauh lebih rendah dari upah minimum DKI Jakarta yang berjumlah Rp 4,64 juta.

Mantan aktivis Mahasiswa ini pun berharap Kapolri Sigit bisa segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, menurutnya, perbaikan kesejahteraan anggota memang menjadi kunci untuk melakukan reformasi Polri.

“Kenaikan gaji akan menjadi salah satu legacy yang akan diingat masyarakat dari Kapolri Sigit. Jika hal ini terealisasi, maka Jenderal Sigit telah meletakkan fondasi yang lebih baik untuk melakukan reformasi Kepolisian,” jelasnya.

Merujuk data 2019 lalu, Fonda mengungkap sebanyak 77,6 persen atau sekitar 365 ribu personel kepolisian berada pada golongan Bintara.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh kembali melontarkan wacana kenaikan gaji menjelang peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News