HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan ribuan botol miras digelar di Lapangan Tembak Polda Banten yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.
Pantauan JPNN Banten di lapangan pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.
Pemusnahan puluhan ribu botol tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pemusnahan miras dilakukan serentak di semua polres jajaran.
"Miras yang dimusnahkan sebanyak 75.279 botol digelar serentak di semua polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ucap Kombes Didik, Senin (1/7).
Kombes Didik mengungkapkan miras merupakan pemicu berbagai kejahatan yang terjadi.
Maka dari itu, semenjak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bertugas beliau mempunyai kebijakan KRYD.
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah