HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan ribuan botol miras digelar di Lapangan Tembak Polda Banten yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.
Pantauan JPNN Banten di lapangan pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.
Pemusnahan puluhan ribu botol tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pemusnahan miras dilakukan serentak di semua polres jajaran.
"Miras yang dimusnahkan sebanyak 75.279 botol digelar serentak di semua polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ucap Kombes Didik, Senin (1/7).
Kombes Didik mengungkapkan miras merupakan pemicu berbagai kejahatan yang terjadi.
Maka dari itu, semenjak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bertugas beliau mempunyai kebijakan KRYD.
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya