HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
![HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/01/polda-banten-musnahkan-puluhan-ribu-botol-minuman-keras-mir-ptcl.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan ribuan botol miras digelar di Lapangan Tembak Polda Banten yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.
Pantauan JPNN Banten di lapangan pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.
Pemusnahan puluhan ribu botol tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pemusnahan miras dilakukan serentak di semua polres jajaran.
"Miras yang dimusnahkan sebanyak 75.279 botol digelar serentak di semua polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ucap Kombes Didik, Senin (1/7).
Kombes Didik mengungkapkan miras merupakan pemicu berbagai kejahatan yang terjadi.
Maka dari itu, semenjak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bertugas beliau mempunyai kebijakan KRYD.
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
- Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug
- Gerindra, PKS, PAN, NasDem, PSI, PKB, PPP Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
- Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
- Innalillahi, Bocah 3 Tahun di Serang Tewas Digorok Ayah Kandung
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten