HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) dalam memperingati HUT ke-78 Bhayangkara berharap institusi dan jajaran Polri semakin Presisi untuk mengawal pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.
PUI menilai kinerja Polri selama ini sudah cukup baik, namun harus terus ditingkatkan mengingat tantangan yang besar untuk membuat ekonomi bangsa semakin sehat dan maju setelah 3 tahun dihantam pandemi.
"Kehadiran Polri amat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan sehat bagi perkembangan dunia usaha, termasuk harmoni sosial masyarakat," kata Ketua Umum PUI KH Nurhasan Zaidi dalam keterangan resminya, Senin (1/7).
Dia berharap dengan Polri semakin profesional dan Presisi, pemulihan dan kemajuan ekonomi visa berlanjut agar masyarakat semakin harmonis, makmur dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin secara khusus berterima kasih atas kolaborasi dan sinergi Polri dengan PUI dan ormas Islam lainnya dalam menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.
Dia menyampaikan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang sangat inklusif dan mengayomi masyarakat.
"Semoga kepemimpinan Pak Sigit terus berlanjut hingga pensiun dan membuat Polri semakin inklusif, Presisi dan memajukan ekonomi bangsa" ujar H Raizal Arifin.
Masyarakat Indonesia perlu terus mendukung kemajuan Polri sambil mengingatkan bila ada yang perlu diperbaiki.
PUI menyampaikan sejumlah harapan kepada Polri bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Bhayangkara pada hari ini, Senin (1/7)
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral