HUT ke-78 RI, Ponpes Sa'adatuddaroin Gelar Upacara dengan Kekhasan & Keunikan Pesantren
jpnn.com, BANDUNG - Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sa'adatuddaroin melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/8/2023).
Pelaksanaan upacara yang sudah menjadi agenda rutin dan sakral itu dengan Inspektur Upacara Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.
Hadir Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, selaku pendiri Ponpes Sa'adatuddaroin dan para tamu lainnya dari jajaran Forkopimcam Solokanjeruk maupun para kiyai, ulama maupun para kader Nahdatul Ulama (NU) serta para santi lainnya.
Para peserta Upacara Kemerdekaan RI dengan semangat juangnya sama-sama memekikkan kemerdekaan. Merdeka..., Merdeka.., Merdeka.., pekik dan semangat mereka menandakan siap untuk berjuang mengisi Kemerdekaan RI dengan berbagai peningkatan pembangunan.
"Di Ponpes Sa'adatuddaroin digelar upacara dengan kekhasan dan keunikan pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, yang akrab dipanggil Kang Cucun dalam keterangannya seusai pelaksanaan upacara.
Kang Cucun pun turut mengapresiasi dalam pelaksanaan Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI itu dengan Inspektur Upacara Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan, yang sempat memberikan edukasi dan semangat pada amanatnya kepada para santri sebagai peserta upacara.
Kehadiran Inspektur Upacara Wakapolresta Bandung itu pula turut memotivasi santri, sembari menyebutkan dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, santri punya jalur khusus bisa masuk Polri. Apalagi, santri itu punya kemampuan mengaji sebagai Hafid (penghafal) Quran.
Kang Cucun mengatakan, pelaksanaan upacara ini poin pentingnya adalah menanamkan rasa kebangsaan. Santri itu jangan dipersepsikan bahwa, pesantren ini pendidikan yang tidak nasionalis.
Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sa'adatuddaroin melaksanakan Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Solokanjeruk, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/8/2023).
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- PKB Menggandeng TNI dan Polri untuk Mengamankan Muktamar di Bali
- Begini Cara DPC Peradi Jakbar Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI
- Meriahkan HUT RI di Tambelang, Emud Prabowo dan Gemura Bagikan Umroh Gratis
- Pertamina Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut hingga Pemberian Beasiswa