HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial sebesar Rp 1 kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum, yakni Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta khusus Sabtu (5/10). Tarif spesial itu diberikan dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI.
Tarif spesial Rp 1 itu hanya berlaku pada Sabtu 5 Oktober 2024 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
"Dalam rangka Ulang Tahun Ke-79 TNI, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum hanya dengan ongkos Rp 1!" demikian tertulis dalam keterangan foto yang diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta yang dikutip di Jakarta, Jumat (4/10).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun mengajak masyarakat untuk merayakan murahnya naik angkutan umum 1 rupiah hanya satu hari.
Selain tiga moda tersebut, tarif untuk angkutan umum lainnya, seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap berlaku sesuai tarif awal, yakni Rp 0.
Hal itu karena layanan tersebut merupakan bagian dari penugasan Transjakarta dan layanan gratis bagi masyarakat tertentu, sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
"Layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp 0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal," tulis keterangan foto tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puncak perayaan HUT ke-79 TNI diselenggarakan pada Sabtu (5/10) dengan digelarnya upacara HUT TNI yang diikuti oleh kegiatan parade alat utama sistem senjata.
Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp 1 untuk naik Transjakarta, MRT, dan LRT, dalam rangka HUT Ke-79 TNI.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri