HUT RI, Satpol PP Aniaya Penderita Keterbelakangan Mental

jpnn.com, JAKARTA - Seorang penderita keterbelakangan mental bermama Ali Achmad Firmansyah diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP DKI Jakarta.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun mengatakan, korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. “Sebelum ke rumah sakit, sempat dibawa ke rumah penampungan anak di Kedoya,” kata dia, Senin (20/8).
Dia menambahkan, kasus penganiayaan ini diduga terjadi di Jakarta Pusat. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakpus untuk penanganan perkara.
Kini, kata dia, pihaknya bersama dengan Polres Metro Jakpus tengah mencari pelakunya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Tahan Marpaung mengatakan, penyidiknya mendapatkan laporan kejadian pada Jumat 17 Agustus 2018 lalu.
"Laporannya ada tanggal 17 kemarin. Sekarang kami masih mencari pelaku," kata dia.
Penyidiknya, kata Tahan, masih berusaha memastikan lokasi pemukulan dan bagaimana kronologinya. Pasalnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan karena dirawat. (cuy/jpnn)
Seorang penderita keterbelakangan mental bermama Ali Achmad Firmansyah diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi