HUT RI, Sebanyak 777 Napi Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas
Kamis, 17 Agustus 2017 – 12:09 WIB

Napi dapat remisi. Foto: ilustrasi. Dokumen JPNN
“Warga binaan yang langsung bebas hari ini 14 orang. Dan, 2 orang mendapatkan cuti bersyarat,” tandasnya. (kub/gob)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi memberikan remisi umum bagi ratusan narapidana dalam HUT RI ke-72, Kamis (17/8).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan