Hutan Adat Baduy Dirusak, LaNyalla Minta Penambang Liar Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.
LaNyalla meminta penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil tersebut ditindak secara hukum dan dihukum berat.
"Budaya dan kearifan lokal seharusnya dipelihara, termasuk tanah ulayatnya dijaga dan dilestarikan, bukan malah dirusak," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (26/4).
Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu juga memberikan perhatian khusus terhadap kepedihan Suku Baduy yang viral di media sosial.
Dalam sebuah video, warga Baduy menunjukkan kesedihan lantaran tanah larangan di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak dengan aktivitas penambangan emas ilegal.
"Di daerah Baduy, kasus penambangan liar sudah terjadi sejak lama, dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian semua pihak," ucap LaNyalla.
Dia mengingatkan bahwa penambangan ilegal dapat merusak kelestarian alam. LaNyalla juga menyayangkan kurang gesitnya pihak kepolisian menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan tersebut.
"Penambangan ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir. Setelah viral baru polisi gerak cepat. Kita harap ke depan jangan menunggu keluhan dulu, tetapi harus ada antisipasi," tegas LaNyalla.
LaNyalla menyoroti keluhan warga Suku Baduy di Lebak, Banten yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin