Hutan Akademik, Mekar dan Rimbunlah Ebonyku
Rabu, 18 Mei 2011 – 11:37 WIB
Konsekuensinya, Unismuh Palu kini harus jauh lebih terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam bidang konservasi dan kepariwisataan. Termasuk di antaranya adalah memberikan konsientisasi atau kesadaran, baik secara individual maupun komunal, dengan warga sekitar
Partisipasi aktif warga sekitar dalam berbagai program pelestarian lingkungan adalah adalah sebuah syarat mutlak yang tak bisa ditawar. Sebab, masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari hutan dan alam sekitarnya. Kerja sama ini, suka atau tidak, harus dilakukan secara terus menerus.
Kontinuitas kerja sama ini akan sangat menentukan kualitas manusia dan kualitas hutan di masa depan. "Berikan saja akses-akses legal yang seluas-luasnya kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Kalau akses itu diberikan secara tertib, Isnya Allah, hutan kita akan tetap lestari. Masyarakat kita pun akan makin sejahtera dan berkeadilan," tutur Zulkifli.
Menteri yang murah senyum ini lantas menunjukkan sejumlah preseden positif seputar pemberian akses legal yang terkait soal itu. Pemerintah, tuturnya, sudah memberikan akses legal kepada masyarakat setempat, utamanya di kawasan hutan produksi melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HTR, HKm, Hutan Desa, serta Hutan Rakyat Kemitraan.
KEBAHAGIAAN memang harus dibagi dengan orang lain. Premis yang mirip-mirip dengan adagium sosial itu dilakukan Menteri Kehutanan Republik Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation