Hutan dan Hujan Jadi Saksi Perbuatan Tukang Ojek pada Melati

Mendapat perlakuan seperti itu, Melati menangis dan berteriak minta pulang. Bukannya menyudahi aksinya, AA semakin menjadi.
“Semakin kuat Melati berteriak, semakin kuat pula pelaku menyetu**hi Melati. Saat itu memang cuaca tengah hujan deras, sehingga tidak ada yang mendengar teriakan,” kata Yury.
Setelah puas, AA kemudian meninggalkan Melati. Melati pulang sendirian. Setibanya di rumah, Melati menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayahnya.
Ayah Melati yang sangat marah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.
“Setelah menerima laporan, anggota dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku. Syukur dalam keterangannya, Melati ingat nomor polisi motor yang digunakan pelaku,” jelas Yury.
Anggota Sat Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Samsat dan Sat Lantas Polres Singkawang untuk melakukan pengecekan identitas pemilik sepeda motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku.
“Didapatlah identitas pemilik motor dan alamatnya di daerah Jalan Wonosari, Singkawang Tengah,” tutur Yury.
Tak menunggu lama, anggota kemudian mendatangi alamat tersebut. Motor yang digunakan oleh AA ternyata adalah milik orang tuanya.
AA bakal mendekam di penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap Melati (16, bukan nama sebenarnya) di hutan kawasan Danau Biru
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo