Hutan Gunung Lengkuas Bintan Rusak Parah, Pelaku Pembalakan Liar Belum Ditangkap
jpnn.com, BINTAN - Perusakan hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau telah lama terjadi.
Sampai sekarang polisi kehutanan belum menangkap pelaku yang menebang pohon-pohon di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas.
Namun baru-baru ini, anggota dari Polsek Kijang, Bintan menangkap satu orang pelaku yang sedang memotong batang pohon yang tumbang.
"Kalau yang diolah itu pohon yang tumbang, kemungkinan sulit memenuhi unsur pidananya. Ini harus dibuktikan apakah benar pohon tumbang yang dipotong atau menebang pohon di hutan," ujar Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bintan-Tanjungpinang IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau (DLH Kepri) Ruah Alim Maha di Bintan, Kamis.
Ruah mengatakan warga di sekitar Gunung Lengkuas merasa resah dengan aktivitas pembalakan liar yang kerap terjadi kawasan hutan lindung itu.
Warga khawatir hutan yang mulai gundul itu menyebabkan erosi dan banjir.
"Kami terus menyelidiki permasalahan ini. Setiap kali kami datang, tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar," ucapnya.
Warga di sekitar Gunung Lengkuas bukan kali ini saja melaporkan aktivitas pembalakan liar.
Perusakan hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau telah lama terjadi.
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Buka Indonesia Pavilion, Raja Juli Bicara Pentingnya Kolaborasi Melestarikan Hutan
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan