Hutan Konservasi, Rawan Illegal Logging
Rabu, 28 September 2011 – 06:44 WIB

Hutan Konservasi, Rawan Illegal Logging
ANDOOLO - Kerusakan hutan di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di hutan konservasi disebabkan aksi perambahan dan penebangan liar. Luas hutan konservasi yang mencapai 37 persen dari luasan wilayah hutan di Konawe Selatan, mencapai 80,415, adalah salah satu jenis hutan yang mendapat perhatian atas kerusakan tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra yang menjadi penanggungjawab atas perlindungan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan menggelar rapat pembahasan rencana pengelolaan jangka menengah kedua (RPJM II) Suaka Margasatwa di Konawe Selatan.
Dalam pertemuan itu terungkap, kurangnya penjagaan hutan konservasi dan hutan lindung lainnya, di Konawe Selatan akibat minimnya jumlah petugas lapangan yang aktif memonitoring hutan. Selain itu, juga anggaran untuk pengawasan masih sangat terbatas, termasuk kerusakan hutan ini bukan saja masyarakat yang turut, tetapi ada oknum-oknum petugas dan para cukong.
Untuk menghentikan kerusakan hutan konservasi yang semakin meluas itu, pihak BKSDA menawarkan bentuk kerjasama, termasuk saran-saran dari pemerintah Kabupaten, dan jajaran penegak hukum di Konawe Selatan.
ANDOOLO - Kerusakan hutan di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di hutan konservasi disebabkan aksi perambahan dan penebangan liar.
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga