Hutan Konservasi, Rawan Illegal Logging
Rabu, 28 September 2011 – 06:44 WIB
ANDOOLO - Kerusakan hutan di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di hutan konservasi disebabkan aksi perambahan dan penebangan liar. Luas hutan konservasi yang mencapai 37 persen dari luasan wilayah hutan di Konawe Selatan, mencapai 80,415, adalah salah satu jenis hutan yang mendapat perhatian atas kerusakan tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra yang menjadi penanggungjawab atas perlindungan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan menggelar rapat pembahasan rencana pengelolaan jangka menengah kedua (RPJM II) Suaka Margasatwa di Konawe Selatan.
Dalam pertemuan itu terungkap, kurangnya penjagaan hutan konservasi dan hutan lindung lainnya, di Konawe Selatan akibat minimnya jumlah petugas lapangan yang aktif memonitoring hutan. Selain itu, juga anggaran untuk pengawasan masih sangat terbatas, termasuk kerusakan hutan ini bukan saja masyarakat yang turut, tetapi ada oknum-oknum petugas dan para cukong.
Untuk menghentikan kerusakan hutan konservasi yang semakin meluas itu, pihak BKSDA menawarkan bentuk kerjasama, termasuk saran-saran dari pemerintah Kabupaten, dan jajaran penegak hukum di Konawe Selatan.
ANDOOLO - Kerusakan hutan di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di hutan konservasi disebabkan aksi perambahan dan penebangan liar.
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel