Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan

Alat Berat Beraksi Setiap Hari

Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
"Ini rencananya mau buka lahan perkebunan jati. Itu milik orang Pekan Baru. Kami hanya pemborongnya yang menggusur lahan hutan ini. Luasnya sekitar 3 hektare. Ini baru pembukaan jalan. Nanti mau gusur rata lahan itu untuk perkebunan Jati," ujar Dani, mandor penggusuran hutan itu, Kamis (11/8).

Dani tak mau menyebutkan siapa nama pemilik lahan itu. Namun pria asal Pelembang ini menuturkan sebenarnya yang menyuruh menggusur hutan itu adalah pemilik lahan terdahulu atau perangkat RT/RW setempat.

"Ceritanya, lahan seluas 3 hektare ini sudah dibeli oleh orang Pekan Baru itu. Jadi sesuai kesepakatan pemilik lahan harus membuka jalan ke lokasi lahan yang dibeli itu," terang Dani.

Selain pengalihan hutan sebagai lahan buka bisnis. Oknum aparat juga memanfaatkan kayu hasil pembabatan liar itu untuk kepentingan pribadi dan dijual secara ilegal. "Kayunya dijuallah bang. Kan mahal kayu sekarang. Biasanya kayu ini diangkut lewat laut (pantai Seranggong,red)," ujar Zainal pekerja lainnya.

BATAM - Meski berstatus quo, hutan di kawasan Rempang-Galang tetap saja dirambah. Berhektare-hektare hutan dibabat dan dibakar. Anehnya, tak ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News