Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan

Alat Berat Beraksi Setiap Hari

Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Perambahan hutan ini sebenarnya melanggar aturan alias illegal namun diduga kuat sengaja di biarkan oleh aparat terkait maka pembalakan liar itu berjalan tanpa hambatan. "Kalau dibiarkan hancurlah Hutan ini. Pemerintah kota Batam harus bertindak secepatnyalah. Ini masalah serius, kami warga biasa gak bisa ngapa-ngapain dengan ulah pelaku pembabatan hutan ini," ujar Sujono.

Menurut Sujono, indikasi kerusakan hutan di wilayah itu, sudah mulai tampak dari mengeringnya air rawa-rawa sekitar lokasi pembalakan bila musim kemarau dan terjadinya banjir  saat musim hujan. "Sering kok banjir. Untung hutan itu jauh dari pemukiman warga. kalau nggak bisa gawat," katanya.

Kapolsek Galang Iptu Edi membenarkan hal itu. Namun pihaknya kesulitan mengatasi masalah seperti itu. "Ini katanya sudah ada pemilik semua, padahal masih status quo. Proses hukumnya gak bisa dari polisi. Ini diserahkan kepada pemerintah terkait," ungkap Edi. (jpnn)

BATAM - Meski berstatus quo, hutan di kawasan Rempang-Galang tetap saja dirambah. Berhektare-hektare hutan dibabat dan dibakar. Anehnya, tak ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News