Hutan Riau Hanya Untungkan Pengusaha
Jeda Tebang Jadi Keharusan
Selasa, 11 November 2008 – 19:17 WIB
JAKARTA - Seruan Greenpeace agar segera dilakukan jeda tebang (moratorium) hutan Riau karena cepatnya kerusakan hutan di Riau mendapat dukungan banyak pihak. Salah satu pendukung usulan Greenpeace itu adalah pengurus teras DPP PPP Fahmi AP Pane SHut. Menurut Caleg PPP dapil Riau ini, saatnya moratorium hutan Riau dilakukan sebelum semuanya luluh-lantak. "Sebab begini, ternyata yang menguasai hutan-hutan di Riau itukan pengusaha-pengusaha besar, termasuk juga yang berasal dari Malaysia. Kalau masyarakat tempatan sendiri, paling punya satu sampai 10 hektar sawit. Yang punya puluhan bahkan ratusan hingga ribuan hektar itu ya pengusaha-pengusaha besar. Jadi, sebenarnya penebangan hutan itu jauh lebih banyak dilakukan pengusaha-pengusaha besar," terang alumnus Fakultas Kehutanan IPB itu.
"Secara substansi, seruan Greenpeace soal moratorium ini harus kita dukung dengan sikap kritis. Dalam artian, memang sudah saatnya dilakukan moratorium agar sisa hutan yang masih ada bisa kita selamatkan," tegas Fahmi dalam perbincangannya dengan JPNN di Jakarta, Selasa (11/11).
Baca Juga:
Fahmi menambahkan, penebangan hutan yang terjadi selama ini di Riau, baik oleh perusahaan-perusahaan besar untuk ditanami akasia maupun yang dikonversi untuk lahan kelapa sawit, relatif hanya menguntungkan segelintir orang. Sementara masyarakat tempatan tidak mendapat imbas ekonomi yang signifikan dari semua itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Seruan Greenpeace agar segera dilakukan jeda tebang (moratorium) hutan Riau karena cepatnya kerusakan hutan di Riau mendapat dukungan banyak
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun