Hutang DBH Pemprov Bisa Picu Keributan
Pemkab/Pemko Diminta Lapor ke Pusat
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kabupaten/kota yang jatah Dana Bagi Hasil (DBH)-nya belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), disarankan agar segera mengirim surat ke Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dengan tembusan ke Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkeu Muhammad Chatib Basri.
Saran ini disampaikan seorang pejabat di Direktorat Fasilitasi dan Perimbangan Keuangan Daerah, Kemendagri, Fermin Silaban, saat dimintai tanggapan terkait hutang DBH Pemprov Sumut ke kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Namun disarankan, pemkab/pemko terlebih dulu mengajukan surat tagihan ke gubernur, dilengkapi dengan perhitungan yang rinci, berapa sebenarnya DBH yang belum dibayarkan.
"Bupati dan walikota sebaiknya segera kirim surat ke gubernur, minta agar segera ditransfer. Tapi jika dalam kurun waktu tertentu belum juga ditransfer, kirim surat lagi ke gubernur dengan tembusan ke mendagri dan menkeu," ujar Fermin Silaban kepada JPNN di Jakarta, kemarin (2/8).
Sebagai pejabat yang mengurusi masalah perimbangan keuangan di kemendagri, Fermin mengaku sudah sering juga menerima keluhan dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, yang jatah DBH-nya ngadat, belum dibayarkan oleh pemprov setempat.
"Biasanya kalau sudah ada surat ke mendagri, nanti mendagri yang meminta ke gubernur agar segera diselesaikan," ujar Fermin.
Fermin menjelaskan, meski belum dibayarkan, namun uang DBH itu menjadi hutang Pemprov, yang harus tetap dibayarkan hingga lunas. Hanya saja, pemkab/pemko harus diberi kepastian kapan kiranya uang yang menjadi hak kabupaten/kota itu akan dibayarkan.
Pasalnya, kata Fermin, ketidakjelasan uang tersebut bisa mengacaukan proses penganggaran. Dia memberi contoh, jika ada dari dana tersebut yang di APBD sudah dialokasikan untuk pengadaan barang tertentu.
JAKARTA - Pemerintah kabupaten/kota yang jatah Dana Bagi Hasil (DBH)-nya belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom