Hutang DBH Pemprov Bisa Picu Keributan
Pemkab/Pemko Diminta Lapor ke Pusat
Selasa, 03 September 2013 – 02:11 WIB
"Ini bisa bikin ribut, bikin kacau jika tak jelas pembayarannya. Misalnya ada pelelangan, sudah saatnya pemkab/pemko melakukan pembayaran ke rekanan, ternyata uangnya belum ada," ujar Fermin.
Baca Juga:
Diberitakan, Pemprov Sumut belum membereskan pembayaran DBH yang menjadi hak kabupaten/kota sejak 2010, yang nilainya mencapai sekitar Rp144,5 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah kabupaten/kota yang jatah Dana Bagi Hasil (DBH)-nya belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom