Hutang Luar Negeri Menumpuk di Rezim SBY
Minggu, 07 Juli 2013 – 16:28 WIB
JAKARTA - Pada pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, hutang pemerintah pada luar negeri meningkat. Hingga April 2013 mencapai Rp 2.023,72 triliun. Jumlah ini bertambah Rp 48 triliun dibandingkan posisi akhir 2012 yaitu Rp 1.975,42 triliun. Jumlah utang dalam jumlah besar ini dipertanyakan Koalisi Anti Utang (KAU). Mengingat, utang itu mengakibatkan anggaran negara terus tersedot.
"Pemerintahan SBY justru telah meningkatkan jumlah utang secara siginifikan. Utang pemerintah ini tidak hanya menimbulkan konsekuensi beban yang besar dalam anggaran negara tapi juga telah meningkatkan dominasi modal asing dalam kegiatan ekonomi nasional," tutur Ketua KAU Dani Setiawan dalam diskusi bertema "Kebijaksan Pro Asing + Utang SBY = Negara Bangkrut" di Jakarta Selatan, Minggu (7/7).
Baca Juga:
Menurutnya, pada tahun 2013 pemerintah merencanakan membayar cicilan pokok dan bunga utang sebesar Rp299,708 triliun atau sekitar 17,3 persen dari total belanja di APBN tahun ini yang berjumlah Rp1.726,2 triliun. Jika, pemerintah membayar utang luar negeri ini, kata dia, seharusnya tidak dibarengi pula dengan dibukanya pasar bebas yang juga justru menguntungkan perusahaan asing dan merugikan masyarakat.
"Artinya jika pemerintah selalu menjadikan subsidi BBM sebagai kambing hitam, maka sebenarnya pemerintah terus memberikan subsidi kepada pihak asing, orang kaya, serta sejumlah perbankan asing yang menikmati pembayaran bunga obligasi rekap. Ini kontras dengan porsi total anggarann kemiskinan tahun 2013 yang hanya berjumlah Rp 115,5 triliun atau 6,7 persen dari total belanja negara," sambungnya.
JAKARTA - Pada pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, hutang pemerintah pada luar negeri meningkat. Hingga April 2013 mencapai Rp 2.023,72
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI