Hutang Subsidi Listrik 2009 Dilunasi Tahun 2011
Selasa, 28 Desember 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA — Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk PLN. Anggaran ini untuk membayar utang subsidi listrik tahun 2009. Pembayaran utang ini diprioritaskan untuk mendukung PLN melaksanakan kerja mengurangi byarpet di tanah air. "Kita masih akan review anggarannya karena kita tetap ingin jaga beban resiko listrik tidak membebani APBN di 2011. Tapi sebenarnya untuk subsidi khusus listrik ini, kita punya ruang sekitar Rp10 triliun, yang bisa digunakan bila diperlukan namun perlu persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI," kata Any.
"Anggaran Rp4,6 triliun ini untuk membayar kekurangan subsidi listrik di 2009. Selain itu akan ada juga alokasi bayar subsidi listrik untuk tahun 2010. Ini harus kita lunasi karena PLN juga butuh anggaran guna menghindari pemadaman," kata Wakil Menteri Keuangan, Any Ratnawati pada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).
Baca Juga:
Hanya saja untuk pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2010, Kementrian Keuangan masih melakukan perhitungan. Di antaranya, kata Any, dengan tetap memperhatikan laporan keuangan dan defisit anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA — Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk
BERITA TERKAIT
- Dairy Champ Hadirkan Kopi Bercita Rasa Creamy, Resep Ala Cafe
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump
- Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
- Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan