Hutang Subsidi Listrik 2009 Dilunasi Tahun 2011
Selasa, 28 Desember 2010 – 22:02 WIB

Hutang Subsidi Listrik 2009 Dilunasi Tahun 2011
JAKARTA — Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk PLN. Anggaran ini untuk membayar utang subsidi listrik tahun 2009. Pembayaran utang ini diprioritaskan untuk mendukung PLN melaksanakan kerja mengurangi byarpet di tanah air. "Kita masih akan review anggarannya karena kita tetap ingin jaga beban resiko listrik tidak membebani APBN di 2011. Tapi sebenarnya untuk subsidi khusus listrik ini, kita punya ruang sekitar Rp10 triliun, yang bisa digunakan bila diperlukan namun perlu persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI," kata Any.
"Anggaran Rp4,6 triliun ini untuk membayar kekurangan subsidi listrik di 2009. Selain itu akan ada juga alokasi bayar subsidi listrik untuk tahun 2010. Ini harus kita lunasi karena PLN juga butuh anggaran guna menghindari pemadaman," kata Wakil Menteri Keuangan, Any Ratnawati pada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).
Baca Juga:
Hanya saja untuk pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2010, Kementrian Keuangan masih melakukan perhitungan. Di antaranya, kata Any, dengan tetap memperhatikan laporan keuangan dan defisit anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA — Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk
BERITA TERKAIT
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Rambah Bisnis Baru, JBA Indonesia Hadirkan Lelang Elektronik
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal