HYA Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa Beramai-ramai
jpnn.com, PEKALONGAN - Gadis 15 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah, diperkosa delapan remaja. Korban berinisial HYA.
Polres Pekalongan telah menangkap empat dari delapan pelaku.
Pelaku yang telah diamankan berinisial AF (23), EPW dan H masih di bawah umur, dan ER (21), semua warga Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur.
"Saat ini empat pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Adapun empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi sudah diketahui identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, Kamis.
Sedangkan empat pelaku yang kini masih buron berinisial I (19), A (19), dan R (24), semuanya warga Kelurahan Poncol, dan Z (23), warga Kelurahan Landungsari, Kecamatan Pekalongan Timur.
AKP Sumaryono mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban jika anaknya tidak pulang ke rumahnya sejak Kamis (13/7).
Namun, pada Jumat petang (14/7), keberadaan korban diketahui oleh warga sedang berada di pinggir pantai di wilayah Pantaisari, Kecamatan Pekalongan Utara dengan kondisi tampak trauma dan dibawa pulang ke rumahnya.
Kepada keluarga, korban bercerita jika dirinya telah diperkosa oleh beberapa pelaku yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Berawal dari perkenalan dengan remaja laki-laki di media sosial, gadis 15 tahun dicekoki miras lalu diperkosa.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan