Hyatt Dituding Bunuh Karakter Pegawai
Sabtu, 22 Januari 2011 – 09:14 WIB
BANDUNG - Manajemen Hotel Hyatt dinilai telah membunuh pegawainya yang diduga terbelit kasus penggelapan uang senilai Rp150 ribu. Kasus yang menimpa dua karyawan Hotel Hyatt, Earli Sobari dan Yudha Pardikan masih di tangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Terkait upah yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen hotel kepada mantan dua karyawannya yang kini terbelit kasus penggelapan, Haldi mengaku, telah melaporkan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.
Sejumlah karyawan Hotel Hyatt yang tergabung dalam Federasi Serikat Mandiri dan Front Pembela (FSPM) mendesak pengadilan negeri Bandung untuk membebaskan dakwaan terhadap Early dan Yudha. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan saat agenda sidang tanggapan jaksa atas pledoi, Selasa (25/1) mendatang.
Baca Juga:
"Hasil evaluasi kemarin kita akan tetap memonitoring PN dalam menangani kasus ini. Kita ingin mengetahui kasus ini ditangani seperti apa. Nanti kita akan rapat untuk menggelar aksi besar-besaran di PN pada sidang lanjutan hari Selasa mendatang," tegas Koordinator FSPM, Haldi Pinandita.
Baca Juga:
BANDUNG - Manajemen Hotel Hyatt dinilai telah membunuh pegawainya yang diduga terbelit kasus penggelapan uang senilai Rp150 ribu. Kasus yang menimpa
BERITA TERKAIT
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas