HYPN IndoSterling Optima Investa Itu Bukan Produk Perbankan
jpnn.com, JAKARTA - Penerbitan high yield promissory notes (HYPN) oleh PT IndoSterling Optima Investa (IOI) tidak dapat dinilai sebagai produk perbankan.
Saat HYPN diterbitkan pada 2018-2019 oleh PT IOI, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia tidak memiliki aturan.
Demikian benang merah dari pembacaan nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan oleh terdakwa Sean William Henley (SWH) pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/12).
Dalam sidang pembacaan pleidoi, Hasbullah, kuasa hukum SWH meminta majelis hakim untuk membebaskan semua dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa adalah perbutan korporasi dalam melakukan hubungan keperdataan dalam bentuk hutang piutang, yaitu surat sanggup atau surat hutang (promisorry noted).
"JPU juga tidak bisa membuktikan perbuatan terdakwa sebagaima dalam dakwaannya,” kata Hasbullah, dalam pembacaan nota pembelaan terhadap terdakwa Sean William Henley di persidangan.
William Henley berpendapat bahwa dakwaan dan penuntutan yang telah dilakukan oleh JPU ini belum memahami secara baik terkait aspek teknis maupun karakter penerbitan HYPN.
Perihal promissory notes ini, kata dia, hal tersebut merupakan surat utang langsung dari debitur atau borrower kepada kreditur atau investor. Instrumen HYPN itu, kata dia, bersifat jangka pendek dan unsecured alias tidak menggunakan agunan.
Penerbitan HYPN oleh PT IndoSterling Optima Investa (IOI) tidak dapat dinilai sebagai produk perbankan.
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang