Hyppe Dapat Suntikan Dana dari Malaysia, Nilainya Luar Biasa
Jumat, 17 Juni 2022 – 06:20 WIB
Dalam proses perkembangannya saat ini Hyppe telah mendapat perizinan dan pengawasan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.
Hyppe juga satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antarsesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya.
Hyppe juga menerapkan prinsip model bisnis “sharing economy” bagi para penggunanya.
Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini. (dil/jpnn)
PT Hyppe Teknologi Indonesia mendapat suntikan dana segar dari investor Malaysia, Mega Trustee Berhad.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Fasilitasi Shin Tae Yong dengan Golden Visa, Buka Jalan Investasi Asing di Indonesia
- Ganjar Siapkan 3 Strategi Meningkatkan Investasi Asing di RI
- Investasi Xinyi Glass di Rempang Bakal Menghidupkan UMKM
- Konflik di Rempang Batam, Chandra Singgung Konsep Agraria Zaman Penjajahan
- Ajak Anwar Ibrahim Berunding, Elon Musk Punya Tawaran Menarik untuk Malaysia
- Soal Program Hilirisasi, Ekonom Dukung Menteri Bahlil Tidak Sentimen Terhadap Investasi Asing