I Wayan: Berikan Rehabilitasi kepada Pengguna Narkoba, Tanpa Syarat
Selasa, 29 Maret 2022 – 20:18 WIB
Namun, kata dia, kewenangan aparat hukum jangan disalahgunakan dalam pemberian rehabilitasi.
Pengedar dan cukong narkoba wajib dipenjara dengan hukuman maksimal.
"Kalau pengedar, kalau cukong, ya, perlu dihukum mati sekalian. Jadi ekstrem pandangan saya," beber I Wayan. (ast/jpnn)
I Wayan Sudirta berharap tidak ada syarat apa pun memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Bisa Beraktivitas Kembali, Andrew Andika: Senang Banget Ya
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba