I Wayan Sudiarta Jago Merayu, Ini Buktinya
jpnn.com, DENPASAR - Seorang pria bernama I Wayan Sudiarta (40) ditangkap polisi dari Polsek Denpasar Barat, Bali terkait kasus penipuan asuransi kendaraan bermotor.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza mengatakan dalam menjalankan aksinya, Wayan Sudiarta melancarkan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming mendapatkan asuransi.
Korban penipuan Wayan Sudiarta adalah pembeli sepeda motor yang membeli kendaraan itu secara lunas. Namun, oleh korban dibuat menjadi pembelian secara kredit.
Kasus penipuan ini terjadi di Jalan Gunung Soputan Nomor 38 X Denpasar, Bali, pada Kamis (31/10) pukul 15.00 Wita.
Bermula ketika korban membeli sepeda motor merek Yamaha NMax seharga Rp 32.115.000. Selanjutnya, korban membayar lunas DP Rp 7 juta dan Rp 25.115.000.
"Saat korban membeli dengan membayar lunas sepeda motor merek Yamaha NMax, tersangka mengimingi-imingi korban dapat asuransi hingga korban percaya dan mau tanda tangan," kata Kompol Doddy Monza di Denpasar Minggu (28/2).
Penipuan ini baru diketahui oleh korban bernama Ketut Gunarsa setelah enam bulan usai membeli motor dan ingin mengambil BPKB kendaraan itu. Namun, pihak dealer mengatakan pembelian motor tersebut dilakukan secara kredit oleh pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya menipu korban dengan alasan asuransi sehingga dapat tanda tangan korban untuk kredit. Sedangkan sepeda motornya dibayar lunas oleh korban," jelas Kompol Doddy.
Sementara uang hasil kejahatan tersangka diberikan kepada mantan pacarnya yang telah kabur.
"Karena dirayu mendapat asuransi, korban bersedia tanda tangan. Setelah enam bulan korban hendak mengambil BPKB ke dealer, baru mengetahui ternyata sepeda motor yang dibeli lunas telah diproses kredit oleh tersangka," jelasnya.
Kompol Doddy Monza menjelaskan kasus yang menjerat I Wayan Sudiarta di wilayah hukum Denpasar Utara, Bali.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan