IAIN Bengkulu Menjadi UIN Fatmawati Sukarno, Pimpinan DPD: Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu telah ditetapkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Atas perubahan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan rasa syukur dan juga ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu dalam memperjuangkan kenaikan status tersebut.
"Alhamdulillah perpres kenaikan status dari institut menjadi universitas sudah diterbitkan. Semoga ini juga menjadi kebanggan seluruh masyarakat Bengkulu. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh civitas akademika UIN Fatmawati Sukarno. Dan juga terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini membantu mewujudkannya," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (30/5).
Menurut Sultan, perjuangan mewujudkan Provinsi Bengkulu memiliki Universitas Negeri ini memakan cukup waktu yang panjang dan melibatkan banyak pihak.
Beberapa periodesasi kepemimpinan gubernur serta wakil gubernur ke belakang sangat antusias mendorong kenaikan status yang dimiliki.
"Keberhasilan awal dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung status Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ditandai dengan perubahan status dari Sekolah Tinggi Islam Negeri menjadi Institut Islam Negeri pada tahun 2012, hingga kemudian berstatus universitas seperti saat ini," kata Sultan.
Selain itu, Sultan juga menyampaikan bahwa DPD RI secara kelembagaan menyampaikan apresiasi kepada presiden dan Kementerian Agama atas terbitnya keputusan tersebut.
"Selama ini, melalui fungsi DPD RI yang dimiliki, kami juga terus mendukung upaya penetapan status Universitas Islam Negeri dapat terwujud di beberapa daerah. Hal ini kami suarakan tidak hanya dalam rapat-rapat internal kelembagaan, tetapi juga melalui audiensi kepada presiden dan memanggil beberapa menteri terkait guna mengoordinasikan masalah ini," imbuh Sultan.
IAIN Bengkulu telah berubah status menjadi Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN