IAKMI: PSBB Transisi dan Proporsional Hanya Menyesatkan Saja

IAKMI: PSBB Transisi dan Proporsional Hanya Menyesatkan Saja
Warga saat menyeberang jalan di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan new normal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra meminta publik tidak memaknai munculnya pola hidup baru atau new normal dengan menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir.

Menurut dia, aturan soal PSBB masih berlaku di Indonesia. Payung hukum bagi daerah yang mau menerapkan PSBB tidak pernah dicabut pemerintah pusat.

"Dasarnya belum dicabut, justru masih menjadi payung acuan kebijakan, yang setiap daerah, kabupaten atau kota boleh menginisiasi untuk memberlakukan PSBB," ucap Hermawan saat menjadi pembicara di dalam diskusi virtual dengan tema COVID-19 dan Ketidaknormalan Baru, Sabtu (11/7).

Menurut dia, PSBB masih menjadi satu-satunya pilihan bagi daerah untuk mencegah dan menanggulangi penularan COVID-19. Sebab, kata dia, PSBB artinya membatasi pergerakan orang sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan.

"Oleh karena itu tidak ada cara lain, bagian dari health protocol sebenarnya, seharusnya ini bisa dilakukan maksimal," terang dia.

Hermawan pun mengkritisi beberapa pemerintah daerah karena membawa narasi PSBB yang dimodifikasi. Sebab, PSBB modifikasi menyesatkan dan membingungkan publik.

"Kemudian yang mau saya sampaikan bahwa beberapa opsi PSBB, PSBB transisi, PSBB proporsional, ini hanya menyesatkan saja," ucap dia.

Dia menerangkan, PSBB itu sejak awal bentuk intervensi atas kelonggaran aktivitas sosial. Tidak ada kelonggaran lagi setelah PSBB berlaku.

Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra meminta publik tidak memaknai munculnya pola hidup baru atau new normal dengan menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News