IAPI Dorong Peran Profesional Keuangan dalam Ekonomi Digital
jpnn.com, JAKARTA - Para profesional keuangan kini dituntut harus mampu merespons dan berperan maksimal dalam penguatan ekonomi digital berkelanjutan.
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja mengatakan terus mendorong peran profesi keuangan dalam ekonomi digital. Salah satunya dengan menjadi bagian dalam gelaran Profesi Keuangan Expo 2022.
Acara yang bertajuk “Penguatan Ekonomi Digital dan Berkelanjutan: Bagaimana Profesi Keuangan Merespons dan Berperan” itu dihelat pada 10-14 Oktober 2022 secara hybrid itu bertempat di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Menurut Hendang, transformasi digital telah dilaksanakan oleh masing-masing profesi keuangan.
Oleh karena itu, profesi yang mengemban tuga untuk kepentingan publik itu perlu adaptif dengan perkembangan teknologi informasi.
"Terobosan teknologi baru yang kita kenal saat ini seperti artificial intelligence, remote access, robotic process automation, nano technology, quantum computer, dan lain-lain tentu saja akan dimanfaatkan oleh akuntan publik dalam melaksanakan jasa profesional yang diberikan kepada klien,” ujar Hendang.
Hendang melanjutkan IAPI sebagai full member International Federation of Accountants (IFAC) berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan mengadopsi standar global yang diterbitkan oleh IFAC.
Dia menjelaskan salah satu standar yang diterbitkan IFAC telah menjadi rujukan utama oleh berbagai yurisdiksi negara, termasuk di Indonesia.
Para profesional keuangan kini dituntut harus mampu merespons dan berperan maksimal dalam penguatan ekonomi digital berkelanjutan.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen