IAW Desak Kapolda Sumsel Turun Gunung Menindak Penambangan Minyak Mentah Ilegal
Sabtu, 03 Agustus 2024 – 10:33 WIB
Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery.
Jajaran Forkopimda lainnya seperti Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.
"Masyarakat tinggal menunggu realisasi Kapolda Sumsel beserta jajarannya di lapangan, kami tunggu Kapolda turun gunung,” kata Iskandar. (*/jpnn)
Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Irjen Rachmad: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Melibatkan 50 Satker
- Tagih Komitmen Pemerintah, Irjen Rachmad: Ini Sudah Tragedi Kemanusiaan
- Gerah, Irjen Rachmad Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak di Muba
- Irjen Rachmad: Buat Bangga Orang Tua dan Jaga Nama Baik Polri