IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP

IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Kejaksaan Agung

Karena itu, IAW mendesak DPR untuk tidak meloloskan revisi KUHAP yang mencabut kewenangan jaksa dalam penyidikan perkara korupsi. “Kalau kejaksaan dilucuti, bukan tak mungkin KPK berikutnya. Ini pelemahan sistemik,” katanya.

Sebagai catatan akhir, Iskandar menekankan pentingnya akurasi dalam penghitungan kerugian negara. “Siapa pun penyidiknya—polisi, jaksa, atau KPK—harus tunduk pada Undang-Undang BPK. Itu amanat konstitusi. Jangan coba-coba lari,” tandasnya. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Rencana perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali menuai kritik


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News