Ibas Akan Digarap KPK, Mubarok: Silakan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan perkara proyek Hambalang. Termasuk, jika KPK harus memanggil Sekretaris Jenderal PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Silakan KPK bekerja," kata Mubarok di KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
KPK akan memeriksa Ibas lantaran disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Permai Group pada saat penyelenggaran Kongres PD di Bandung 2010 lalu.
Mubarok menyatakan, Ibas dalam kongres hanya berperan sebagai Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung. Kendati demikian, ia tidak mengetahui soal Ibas yang disebut menerima uang. "Oo enggak tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, lembaganya akan memanggil Ibas karena disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Permai Group saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.
Akan tetapi, KPK terlebih dahulu akan memanggil Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin terlebih dahulu. Abraham akan memvalidasi keterangan Yulianis soal keterlibatan Ibas.
"Keterangan Yulianis masih berdiri sendiri jadi kita masih perlu cari alat bukti lain," kata Abraham. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan perkara proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?