Ibas Akan Digarap KPK, Mubarok: Silakan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan perkara proyek Hambalang. Termasuk, jika KPK harus memanggil Sekretaris Jenderal PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Silakan KPK bekerja," kata Mubarok di KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
KPK akan memeriksa Ibas lantaran disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Permai Group pada saat penyelenggaran Kongres PD di Bandung 2010 lalu.
Mubarok menyatakan, Ibas dalam kongres hanya berperan sebagai Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung. Kendati demikian, ia tidak mengetahui soal Ibas yang disebut menerima uang. "Oo enggak tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, lembaganya akan memanggil Ibas karena disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Permai Group saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.
Akan tetapi, KPK terlebih dahulu akan memanggil Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin terlebih dahulu. Abraham akan memvalidasi keterangan Yulianis soal keterlibatan Ibas.
"Keterangan Yulianis masih berdiri sendiri jadi kita masih perlu cari alat bukti lain," kata Abraham. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan perkara proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina