Ibas Bela SBY Soal Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 – 21:47 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membela keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby. Menurutnya, pengurangan lima tahun hukuman penjara kepada warga negara Australia karena kasus narkotika itu sebagai strategi politik luar negeri. Dikatakan Ibas, diplomasi seperti pengurangan hukuman harus ditempuh Pemerintah Indonesia demi melindungi WNI yang ada di negara lain. Kata dia, dengan pemberian grasi kepada Warga Negara Asing (WNA), negara lain tentu akan memperlakukan WNI yang terlilit hukum.
Ibas yang juga anggota Komisi I DPR membidangi luar negeri menjelaskan dengan pemberian grasi kepada Corby maka akan memberikan pengaruh yang positif terhadap upaya penyelesaian kasus hukum Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Perlakuan baik terhadap warga negara lain bisa berpengaruh baik bagi WNI yang sedang terjerat kasus hukum di luar negeri. Dan perlu dipahami bahwa keputusan tersebut adalah mengurangi masa hukuman bukan membebaskan Corby di Indonesia,” kata Ibas di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membela keputusan Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya