Ibas Bela SBY Soal Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 – 21:47 WIB
Sejauh ini kata dia, praktek ini sudah banyak membantu WNI di sejumlah negara dan membebaskan mereka dari jeratan hukum. "Indonesia telah berhasil membebaskan dan mengurangi hukuman sejumlah besar WNI dan TKI sehingga selamat dari hukuman mati di negara lain. Termasuk ada 206 WNI yang terlibat pembunuhan, narkoba dan kejahatan berat lainnya. Kita terus berjuang untuk itu,” ucapnya.
Masih menurut Ibas, pemberian grasi kepada Corby oleh SBY tidak serta merta langsung diputuskan. Namun kata dia, keputusan itu diambil dalam rapat bersama dan mendengarkan masukan dari Menko Polhukam, Menteri Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung, Kapolri serta mendengarkan pertimbangan dan saran dari Mahkamah Agung. (awa/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membela keputusan Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya