Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan di tangan gurulah masa depan bangsa akan dibentuk.
Menurut dia guru yang hebat akan mewujudkan Indonesia yang kuat.
Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru dan mendukung upaya pemerintah agar para guru mendapatkan fasilitas yang memadai.
“Terima kasih Bapak dan Ibu Guru Indonesia atas dedikasi dan kerja keras yang luar biasa! Para pahlawan tanpa tanda jasa,” ungkap Ibas
dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Senin (25/11).
“Di Indonesia, kita memiliki jutaan guru, yang tak hanya mengajar, tetapi juga membina, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Guru sebagai pilar pendidikan yang tidak hanya memberikan pengetahuan tapi juga membentuk karakter anak didik,” lanjutnya.
Ibas kemudian menyoroti tantangan untuk guru-guru di Indonesia masih ada, sehingga dia mendorong agar guru senantiasa mendapatkan apresiasi dan dukungan.
“Peran Bapak Ibu Guru sangatlah besar dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun kita tahu bersama bahwa tantangan-tantangan itu masih ada,” kata Ibas.
“Sehingga saya percaya bahwa guru layak mendapatkan apreasiasi dan dukungan yang lebih besar, seperti yang telah saya lakukan selama bertahun-tahun sebagai wakil rakyat,” lanjutnya.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan di tangan gurulah masa depan bangsa akan dibentuk.
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses