Ibas Didoakan Kiai Dijauhkan dari Fitnah
jpnn.com - PONOROGO - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Bajang, di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (31/1). Kehadiran pria yang karib disapa Ibas ini mendapat apresiasi dari para kiai pengasuh ponpes.
"Saya sowan ke ponpes karena kepedulian dan niat yang baik untuk terus berkomunikasi dengan kalangan ulama, sekaligus meminta doa agar selalu diberikan kelancaran, dijauhkan dari fitnah dan dengki dan terutama bisa terus menjaga amanah masyarakat," terang Ibas di sela kunjungan.
Bagi Ibas, peran sentral pondok pesantren dalam mencetak generasi penerus bangsa harus terus didukung. Salah satunya dengan silaturahim, dukungan moral dan motivasi agar santriwan dan santriwati bisa menjadi bagian dalam kepemimpinan bangsa ke depan.
"Saya bersilaturahim untuk menjalin tali kasih dengan para ulama dan masyarakat sekaligus menjalankan ibadah yang diamanatkan Allah SWT," ujar politikus muda ini.
Pengasuh Ponpes Chasanul Hidayah Desa Bajang, Kecamatan Balong, KH Mahruf Mochtar mengaku bahagia atas kunjungan Ibas. "Kami apresiasi para tokoh yang mau bersilaturahim dengan ulama, dengan warga masyarakat di daerah. Mudah-mudahan Mas Ibas senantiasa menjadi tokoh yang amanah," katanya.
Mahruf pun berharap kepada Ibas agar tetap menjadi tokoh yang adil, jujur dan selalu dekat dengan ulama dan masyarakat. "Kami doakan beliau dilancarkan segalau tugas dan tanggung jawabnya," katanya. (awa/jpnn)
PONOROGO - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Bajang, di Desa Bajang, Kecamatan Balong,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara