Ibas Gelontorkan Ribuan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Daerah Pemilihannya
jpnn.com, JAKARTA - Berbuat baik dan saling berbagi, terutama di bulan Ramadan saat pandemi sudah jadi keharusan bagi mereka yang mampu.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menggelontorkan ribuan bantuan sembako berisi beras, gula, minyak sayur, sirup, mie instan, dan susu kental manis untuk masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil VII) Jawa Timur meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Pelepasan secara simbolis dilakukan di Balai Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Trenggalek pada hari ini, Minggu (2/5).
Pria yang akrab disapa Ibas ini tidak hanya memberikan bantuan berupa bahan makanan pokok, melainkan juga masker, vitamin C, dan hand sanitizer yang mana merupakan kebutuhan esensial di tengah pandemi.
Pada awal sambutannya, Ibas mengungkapkan dirinya sangat ingin berjumpa langsung dengan warga Desa Suruh.
Namun, mengingat pandemi masih ada dan kita tidak boleh lengah, rindunya pada segenap rakyat di Dapil VII hanya bisa disalurkan melalui sapaan virtual.
“Alhamdulillah kita dipertemukan kembali dengan bulan Ramadan yang penuh mulia ini. Semoga semua dalam keadaan sehat walafiat tanpa ada kurang satu apa pun. Amin Amin Ya Rabb,” doa Ibas di awal sambutannya.
Menurut Ibas, bulan Ramadan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, Covid-19 di Indonesia belum juga mereda. Pandemi ini tidak hanya menghantui kesehatan, namun juga menekan roda perekonomian masyarakat.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menggelontorkan ribuan bantuan sembako untuk masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) VII Jawa Timur.
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Ibas: Bonus Demografi Harus Dibarengi dengan Lingkungan Sehat dan Berkelanjutan
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer