Ibas Janji Pelototi Kasus Anas

Ibas Janji Pelototi Kasus Anas
Ibas Janji Pelototi Kasus Anas
Seperti diketahui, KPK menetapkan Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Ketua Umum PD itu menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu.

Anas disangka menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan sejumlah proyek lainnya. Oleh KPK, Anas dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(chi/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas status Ketua Umum PD Anas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News