Ibas Ingatkan Hargai Sikap Setiap Fraksi Terkait Pansus Angket KPK

Ibas Ingatkan Hargai Sikap Setiap Fraksi Terkait Pansus Angket KPK
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sangat menghargai langkah yang ditempuh fraksi lain yang mengirimkan nama di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kata Ibas, setiap fraksi tentu memiliki pandangan, pendapat, dan keputusan berbeda yang tidak bisa dipengaruhi oleh apa pun dan siapa pun. “Jadi, harus saling menghargai pendapat masing-masing fraksi,” kata Ibas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Seperti diketahui, hanya Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak mengirimkan anggota ke Pansus Angket DPR terhadap KPK.

Ibas menegaskan, dari awal tidak setuju dengan usulan angket ini. Menurut menantu Hatta Rajasa ini, angket itu sesungguhnya dilakukan jika ada kebijakan pemerintah yang perlu dipertanyakan dan didalami oleh DPR.

“Apakah KPK ini merupakan salah satu unsur dari pemerintahan, ya kami juga masih mempertanyakan hal tersebut. Dan ini menjadi multitafsir bagi kita semuanya,” kata anak Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Namun, Ibas memahami jika dewan ingin melakukan pengawasan tugas pokok KPK. Menurut Ibas, hal itu lumrah karena DPR boleh melakukan koreksi, mengawasi dan memberikan check and balances kepada KPK. Ibas mengingatkan, KPK juga harus mendengar koreksi-koreksi dari masyarakat, publik, DPR.

“KPK bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Bukan berarti mereka juga kemudian menjadi institusi yang kebal akan aspirasi, demokrasi dan pandangan-pandangan lain,” kata Ibas. (boy/jpnn)


Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sangat menghargai langkah yang ditempuh fraksi lain yang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News