Ibas Pasang Lima Syarat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan posisi partainya terkait dana aspirasi anggota DPR.
Ibas, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sikap Fraksi Partai Demokrat masih sejalan dengan posisi SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Sesungguhnya Fraksi Partai Demokrat hingga saat ini belum pernah memberikan persetujuan tentang alokasi dana aspirasi," kata Ibas di gedung parlemen, kemarin.
Menurut Ibas, sejauh ini yang telah disetujui Fraksi Partai Demokrat adalah peraturan DPR RI tentang mekanisme pelaksanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebagaimana diamanatkan dalam pasal 80 huruf (J) UU MD3.
Peraturan DPR RI tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum bagi DPR RI dalam melakukan pembahasan bersama pemerintah tentang tata cara bagaimana anggota DPR RI mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.
"Dengan dana aspirasi, setiap anggota DPR RI diberi alokasi dana dalam jumlah tertentu dalam APBN dan berhak mengelola sendiri dana, sedangkan dengan UP2DP, anggota DPR tidak memegang uang dan tidak mengelola uang," ujarnya.
Ibas menambahkan, Fraksi Partai Demokrat akan menolak dengan tegas pelaksanaan UP2DP apabila tidak memenuhi lima syarat pokok. Lima syarat itu adalah memastikan bahwa pengalokasian anggaran UP2DP dalam APBN dan APBD harus klop dan tidak bertentangan dengan rencana eksekutif, ditambah Program UP2DP harus cocok dan tidak bertentangan dengan prioritas dan rencana pemerintah daerah setempat.
Selain itu, UP2DP harus memastikan adanya jaminan dalam pelaksanaan UP2DP harus tidak tumpang tindih anggaran dan program DPRD provinsi, kabupaten dan kota. UP2DP juga memastikan jika anggota DPR menentukan sendiri proyek dan anggarannya, dan tidak akan mengambil alih kewenangan eksekutif.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan posisi partainya terkait dana aspirasi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan