Ibas Pasang Lima Syarat
Kamis, 25 Juni 2015 – 06:37 WIB

Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: dok.JPNN
Terakhir, UP2DP harus memastikan akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak "dipegang" sendiri oleh anggota DPR. "Termasuk berkoordinasi dengan Instansi Badan Pengawas Negara dan Instansi Penegak Hukum," tandasnya. (owi/dyn/bay)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan posisi partainya terkait dana aspirasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi