Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?

Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan apakah perlu ada amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan perlunya kajian mendalam oleh MPR RI mengenai Pembaruan dan Perubahan UUD 1945 guna mengakomodasi perkembangan zaman serta kebutuhan demokrasi modern.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Ibas itu ketika memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Kamis (30/1).

Sebagai Wakil Ketua, Ibas sendiri mendapat amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian.

Dia menyampaikan beberapa hal isu-isu relevan dengan tugas dan fungsi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Salah satu adalah kajian mengenai Pembaruan dan Perubahan UUD 1945.

"Apakah perlu ada amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern? Bagaimana relevansi pasal-pasal UUD 1945 dalam konteks politik dan ekonomi saat ini?" ujarnya.

Menurutnya, diperlukan kajian mendalam mengenai relevansi pasal-pasal dalam UUD 1945 dengan konteks politik dan ekonomi saat ini, termasuk pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Lebih lanjut, Ibas menegaskan pentingnya memperkuat sistem konstitusional Indonesia agar lebih adaptif dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, kemajuan teknologi, dan dinamika globalisasi.

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan apakah perlu ada amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News