IBCSD Dorong Pebisnis Adopsi Pendekatan HAM dalam Rantai Nilai Plastik
Kamis, 09 Juni 2022 – 06:54 WIB
“Setiap orang wajib mencegah, mengurangi, memilah dan mengumpulkan sampah plastik sebagi bentuk tanggung jawab warga negara dan memenuhi hak mendapatkan lingkungan yang baik dan
sehat,“ terangnya.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi diskusi dan pelatihan yang disampaikan oleh pakar hukum dari Dalhousie University, Kanada, Dr. Sara L. Seck beserta tim dan dimoderatori oleh Executive Director IBCSD Indah Budiani.
Sesi pelatihan terbagi menjadi tiga modul diawali dengan pembahasan (i) Dimensi Hak Asasi Manusia dari Krisis Plastik, (ii) Plastik, Hak Asasi Manusia & Lingkungan (HR&E) serta (iii) Bisnis & Hak Asasi Manusia (BHR) dan Plastik. (dil/jpnn)
Diskusi dan pelatihan yang diikuti oleh 56 peserta dari berbagai sektor bisnis ini merupakan bagian dari program IBCSD yang berfokus pada mengatasi sampah laut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Ini yang Akan Dilakukan Eddy Soeparno Setelah Ditetapkan Bertugas di Komisi XII DPR