IBI: BPJS Hambat Program Pengendalian Penduduk

IBI: BPJS Hambat Program Pengendalian Penduduk
Program BPJS Kesehatan. JPNN.com
     

Terpisah, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau yang biasa disebut dengan narapidana di Sumatera Utara boleh bernafas lega. Untuk kali pertama, mereka mendapatkan jaminan kesehatan. Kahumas Ditjen Pas, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, itu berdasar pada rapat koordinasi antara Kanwil KemenkumHAM dengan Pemda Provinsi Sumatera Utara.

    

"Rapat itu membahas JKN - BPJS Provinsi Sumatera Utara," jelasnya. Nah, dari rapat itu didapati tiga kesepakatan utama. Pertama, untuk WBP miskin se-Sumatera Utara ditanggung Jamkesda melalui BPJS. Kedua, surat keterangan miskin cukup keterangan dari Kepala UPT seperti Kalapas atau Karutan.

     

"Ketiga, rumah rujukan adalah RSUD kabupaten kota dan provinsi Rumah Sakit Mina Medan," kata Akbar. Menurutnya, itu adalah terobosan baru dalam dunia kepemasyarakatan. Sebelumnya, bila ada WBP miskin yang dirawat di RS di luar Lapas dibantu program Jamkesmas.

     

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, dengan berlakunya JKN, WBP yang tidak termasuk dalam kategori itu bisa ditanggung BPJS. Itulah kenapa, Akbar mengatakan sangat mengapresiasi langkah Pemda Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dia menyebut itu adalah terobosan dalam pelayanan kesehatan bagi WBP.

JAKARTA - Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan semakin membludak pada tahun ini. Pertambahan penduduk ini secara tidak langsung akan didukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News