IBI: BPJS Hambat Program Pengendalian Penduduk
Minggu, 12 Januari 2014 – 06:39 WIB
Terpisah, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau yang biasa disebut dengan narapidana di Sumatera Utara boleh bernafas lega. Untuk kali pertama, mereka mendapatkan jaminan kesehatan. Kahumas Ditjen Pas, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, itu berdasar pada rapat koordinasi antara Kanwil KemenkumHAM dengan Pemda Provinsi Sumatera Utara.
"Rapat itu membahas JKN - BPJS Provinsi Sumatera Utara," jelasnya. Nah, dari rapat itu didapati tiga kesepakatan utama. Pertama, untuk WBP miskin se-Sumatera Utara ditanggung Jamkesda melalui BPJS. Kedua, surat keterangan miskin cukup keterangan dari Kepala UPT seperti Kalapas atau Karutan.
"Ketiga, rumah rujukan adalah RSUD kabupaten kota dan provinsi Rumah Sakit Mina Medan," kata Akbar. Menurutnya, itu adalah terobosan baru dalam dunia kepemasyarakatan. Sebelumnya, bila ada WBP miskin yang dirawat di RS di luar Lapas dibantu program Jamkesmas.
Lebih lanjut Akbar menjelaskan, dengan berlakunya JKN, WBP yang tidak termasuk dalam kategori itu bisa ditanggung BPJS. Itulah kenapa, Akbar mengatakan sangat mengapresiasi langkah Pemda Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dia menyebut itu adalah terobosan dalam pelayanan kesehatan bagi WBP.
JAKARTA - Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan semakin membludak pada tahun ini. Pertambahan penduduk ini secara tidak langsung akan didukung
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Pelajar yang Tewas Ditabrak Kereta di Sukabumi Diduga Tak Perhatikan Rambu Peringatan
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta