IBI Perjuangkan Semua Bidan Honorer di Daerah Ini Diangkat Menjadi PPPK
jpnn.com, PALU - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sulawesi Tengah Euis Bianca berharap tidak ada bidan honorer di 13 kabupaten/kota di provinsi itu tak terangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2023.
Oleh karena itu, IBI mengupayakan semua bidan berstatus honorer di 13 kabupaten/kota di Sulteng dapat diangkat menjadi PPPK, saat penghapusan tenaga honorer mulai berlaku pada 28 November 2023.
Dia menjelaskan berdasar data saat ini, ada 5.437 bidan di 13 kabupaten/kota di Sulteng. “Namun, pengurus IBI di kabupaten/kota masih terus mendata agar tidak ada satu pun bidan yang tidak terdata,” kata Ketua Euis Bianca di Kota Palu, Jumat (24/6).
Dia menerangkan setelah semua bidan honorer terdata, IBI akan melakukan validasi terhadap data setiap bidan baik yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah dan swasta maupun yang bekerja di instansi pemerintah dan swasta.
Setelah proses validasi selesai, IBI kemudian menyerahkan data bidan tersebut ke dinas kesehatan kabupaten, kota dan provinsi agar dapat diakomodasi untuk diangkat menjadi PPPK.
“Harapan kami tidak ada bidan honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK pada tahun 2023. Maka dari itu perlu kerja sama dengan pengurus cabang IBI di daerah untuk membantu mereka,” ujarnya.
Euis menuturkan keberadaan bidan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya oleh ibu dan anak yang tinggal di pedesaan untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Dia khawatir jika tidak ada lagi bidang honorer yang selama ini mengabdi di pedesaan karena kebijakan penghapusan honorer akan berdampak pada kualitas kesehatan ibu dan anak.
IBI mengupayakan semua bidan berstatus honorer di 13 kabupaten/kota di Sulteng dapat diangkat menjadi PPPK, saat penghapusan tenaga honorer mulai berlaku.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer