Ibnu Jamil Ajukan Permohonan Talak Cerai ke Ade Maya
jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Ibnu Jamil mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih.
Jarkasih mengatakan, permohonan talak cerai itu didaftarkan oleh Ibnu lewat pengacaranya, Agus Setiawan. Permohonan itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017.
"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibnu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E. Kamaludin," kata Jarkasih saat dihubungi, Selasa (8/8).
Namun, Jarkasih tidak bisa menyebutkan penyebab Ibnu mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya. "Ya, karena itu adalah materi pokok perkara, maka tidak bisa kami sampaikan di ranah publik," tuturnya.
Sebelumnya, Ibnu telah digugat oleh sang istri. Meski begitu, perkara itu digugurkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena penggugat tidak pernah hadir.
"Istrinya tidak pernah hadir setelah dua kali dipanggil persidangan. Dianggap bahwa penggugat itu tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Jarkasih.(gil/jpnn)
Artis peran Ibnu Jamil mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh humas
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Soto Ojolali Bandung yang Legendaris, Memikat Perut Artis hingga Pejabat
- Hadir di Pengadilan Agama, Venna Melinda: Mudah-Mudahan Cepat Selesai
- Elvy Sukaesih Jaga Citra sebagai Artis, Ini yang Dilakukan Sebelum ke Minimarket
- Dermapro SF Raih Penghargaan Klinik Kecantikan Favorit Artis
- Deretan Artis Dilantik jadi Anggota DPR, Ada Melly Goeslaw Hingga Uya Kuya
- Senam Bahagia Bersama Ratu Zakiyah-Najib Pecah, 3 Artis Ikut Meramaikan